Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam RDG 16–17 Desember 2025 guna menjaga stabilitas Rupiah di tengah ketidakpastian global. Kebijakan ini didukung langkah makroprudensial dan likuiditas untuk mendorong penurunan suku bunga perbankan serta pertumbuhan kredit. BI juga menegaskan komitmen menjaga inflasi tetap terkendali dan memperkuat sistem pembayaran digital.











































