Polisi mengamankan seorang pria berinisial AZ (41) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, usai dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya sendiri. Korban berinisial NA (18) diketahui dalam kondisi hamil lima bulan akibat perbuatan pelaku, saat ini polisi masih mendalami kronologi, modus, serta motif kejadian tersebut.











































