Seorang guru bernama Agus Saputra yang mengajar bahasa inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dikeroyok oleh siswanya sendiri, pada Rabu (14/1). Usai kejadian tersebut ia resmi melaporkan kasus itu ke Polda Jambi, pada Kamis (15/1) bersama dengan kakaknya atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Agus menjalani proses pemeriksaan selama 5 jam di SPKT Polda Jambi dengan menyertakan visum terhadap lebam di tubuhnya usai kejadian tersebut. Alasan Agus membuat laporan itu dikarenakan ia merasa dirugikan dan membuat mentalnya tertekan.











































