KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Salah satu dari ketiga tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Banjarmasin, Mulyono. KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.











































