Tempe didaftarkan oleh pemerintah ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH). Langkah ini disambut baik oleh Co-Founder of Indonesia Tempe Movement, Wida Winarno, sebagai momentum besar untuk memperkuat identitas pangan nasional di mata dunia.
Masuknya tempe di kategori ini diharapkan menjadi pemantik untuk berkolaborasi dalam aksi nyata. Seperti memanfaatkan tempe untuk meningkatkan kesejahteraan produsen lokal hingga para pengrajin diharapkan mampu naik kelas sehingga produk tempe Indonesia semakin kompetitif di pasar ekspor internasional.











































