KPK mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan kebutuhan BNPB periode 2024-2026 senilai Rp 148 miliar. Sejumlah penyedia diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB sekaligus adik eks Kepala BNPB Surharyanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga menduga dana pengadaan mengalir ke perusahaan terafiliasi dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian 150,4 juta lembar saham PT MDLA senilai sekitar Rp 30,98 miliar.










































