Hoax Lebih Kejam dari Pembunuhan

20DETIK

   |   
414 Views | Sabtu, 18 Mei 2019 16:30 WIB

Menyebarkan hoax dan hatespeech tidak boleh loh, detikers. Perbuatan tersebut dapat disebut tindak kriminal. Bahkan menyebarkan ujaran kebencian sudah ada undang-undangnya. Kamu masih mau jadi pelaku kriminal?

20Detik - 20DETIK