Zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Dan zakat fitrah itu merupakan zakat dalam bentuk makanan pokok, yang secara jenis dan kualitas sama dengan yang kita konsumsi sehari-hari.
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi yang mampu. Dan zakat fitrah itu merupakan zakat dalam bentuk makanan pokok, yang secara jenis dan kualitas sama dengan yang kita konsumsi sehari-hari.