Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik rem darurat dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September. Polemik kemudian muncul atas langkah Anies yang diambil di tengah meningkatnya pemakaman dengan protap COVID-19 dan ancaman kesulitan ekonomi warga Jakarta.