Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Jelang Firli Cs Tuntas Menjabat

20DETIK

   |   
25,166 Views | Jumat, 26 Mei 2023 05:00 WIB

Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Yang masih menjadi tanya apakah putusan MK itu berlaku sekarang atau periode mendatang.

Tim 20Detik - 20DETIK