Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Batam, 700 Ribu Batang Rokok Diamankan

20DETIK

   |   
57,048 Views | Kamis, 09 Nov 2023 13:41 WIB

Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam menggerebek gudang rokok ilegal di kawasan ruko Puriloka Townhouse, Batam. Sebanyak 42 kardus dengan isi 700 ribu batang rokok merek Manchester senilai Rp 500 juta turut diamankan.

Alamudin Hamapu - 20DETIK