Akibat visa haji furoda tidak terbit, banyak penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menanggung rugi hingga miliaran rupiah.
PIHK mengungkapkan banyak agen travel merugi akibat visa furoda tidak terbit tahun ini. Pihaknya mengatakan kerugian bahkan mencapai Rp 7 miliar.