Gubernur Jakarta, Pramono Anung, membenarkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana milik Pemprov DKI sebesar Rp14,6 triliun mengendap di Bank Jakarta. Pramono mengatakan dana tersebut sebagai bagian dari pola pembayaran APBD yang meningkat di akhir tahun.
Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan November–Desember, seperti tahun sebelumnya. Pendapatan pajak DKI juga tercapai dan sedikit melebihi target.