Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi bejat pelaku membuat korban kini hamil 4 bulan.
Dari 15 orang tersangka diketahui 5 adalah pria dewasa dan 10 adalah anak di bawah umur. Kasus ini berlangsung di beberapa tempat sejak Oktober 2025 hingga April 2026.










































