KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Total ada enam tersangka yang ditetapkan dan seluruhnya langsung ditahan selama 20 hari pertama.
Enam tersangka tersebut yakni Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono selaku pihak swasta.










































