Kumpulan Program Video Berita & Livestreaming- 20detik OTT News P

detikFlash

Update peristiwa terkini yang dikemas secara kreatif, menarik dan informatif. Jadikan dirimu yang pertama tahu!


Signature Program 20detik

Video Anggota Komisi II DPR Ingatkan Halangi Ombudsman Bisa Dipidana

Tonton Juga Video: Kosta Rika Kirim 45 Ton Narkoba ke AS, Untuk Apa?
0 Views | Rabu, 30 Sep 2026 09:51 WIB

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, angkat bicara soal aksi penghalangan terhadap tugas pengawasan Ombudsman yang sempat viral. Ia menegaskan bahwa menurut Pasal 44 UU No. 37 Tahun 2008, siapa pun yang menghalang-halangi tugas Ombudsman bisa dipidana maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp1 miliar!

Mirisnya, lembaga negara resmi yang dilantik presiden justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan di lapangan dari oknum aparatur setempat. Hal ini dinilai sebagai bukti masih banyaknya aparat yang belum memahami undang-undang dan fungsi pengawasan lembaga publik.

Lihat Selengkapnya