Judi kasino yang digerebek Polrestabes Semarang sebelumnya sudah ditutup. Tapi ternyata pengelola membandel dan kembali membuka praktek judi.
Dari 12 orang yang diamankan tim Polrestabes Semarang pada Jumat (20/9) malam lalu, 10 di antaranya ditahan, sedangkan dua lainnya merupakan office boy (OB). Sebagian barang bukti juga masih ada di lokasi yang bertempat di Jalan Anjasmoro Raya nomor 8 Blok E1/8. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!