Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH atas dugaan kekerasan seksual terhadap tiga santriwatinya. Satu santriwati telah disetubuhi TQH dan dua lainnya ducabuli. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!