Nasib pilu dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Sidorejo, Magetan yang menjadi korban pemerkosaan dukun cabul. Pelaku berinisial A (40) memperdaya korban dengan dalih menyebut korban dihamili oleh makhluk halus.
Pelaku mengaku bisa menghilangkan janin dalam kandungan korban yang masih berusia 15 tahun. Saksikan laporan selengkapnya bersama reporter detikJatim hanya di detikPagi!