Suap Eks Pejabat Dirjen Pajak, Veronika Lindawati Dituntut 3 Tahun Bui

20DETIK

   |   
6,303 Views | Rabu, 04 Jan 2023 12:46 WIB

Mantan kuasa pajak Bank Panin Veronika Lindawati dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Veronika terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap ke eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno dan bawahannya sebesar SGD 500 ribu atau setara Rp 5,5 miliar dari total suap yang dijanjikan Rp 25 miliar.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK