Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mempertanyakan termohon KPU RI yang tidak membawa bukti perolehan suara tingkat pertama di Papua Tengah yang menggunakan sistem noken.
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mempertanyakan termohon KPU RI yang tidak membawa bukti perolehan suara tingkat pertama di Papua Tengah yang menggunakan sistem noken.