MK Akan Gelar RPH Tentukan Perkara Pileg Lanjut Pembuktian atau Putusan

20DETIK

   |   
2,129 Views | Selasa, 07 Mei 2024 21:54 WIB

Hakim MK, Arief Hidayat, menjelaskan kelanjutan sidang sengketa Pileg seusai mendengar keterangan dari termohon, pihak terkait dan Bawaslu. Arief mengatakan hakim MK akan menggelar RPH pleno untuk menentukan perkara lanjut ke pembuktian atau putusan.

Yumna Nur - 20DETIK