Paca fatwa yang dikeluarkan MUI tentang kripto, Bappebti akan kembali meninjau ulang token yang diperdagangkan di Indonesia. Tujuannya tak lain untuk menjamin keamanan dan kepastian perdagangan aset kripto.
Paca fatwa yang dikeluarkan MUI tentang kripto, Bappebti akan kembali meninjau ulang token yang diperdagangkan di Indonesia. Tujuannya tak lain untuk menjamin keamanan dan kepastian perdagangan aset kripto.