Hati-hati Tren "Galbay" Debitur Pinjol Ilegal

20DETIK

   |   
15,036 Views | Senin, 15 Agu 2022 09:03 WIB

Tongam L. Tobing mengatakan, utang harus dibayar, termasuk dalam pinjaman online baik legal maupun ilegal. Tapi kalau dalam penagihan sudah ada intimidasi dan teror itu dapat dilaporkan polisi.

"Jangan biarkan mereka menghina kita, pada saat mereka melakukan penagihan tidak beretika melaku teror intimidasi pelecehan dengan menyebarkan informasi ke seluruh kontak. Kita lapor polisi walaupun dampak tidak bayar."

detiktv - 20DETIK