Baru-baru ini sudah muncul tanda-tanda inflasi dalam negeri. Perusahaan ekspedisi serta organisasi Angkutan Darat (Organda) sudah memperoleh lampu hijau dari pemerintah untuk menaikkan harga. Terakhir, tarif ojol akan naik sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.