Angka kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat tajam jelang pergantian tahun 2023. Hal ini diprediksi oleh para ekonom sebagai kuda-kuda atas narasi resesi yang kuat mencuat di kuartal ke-4 2022.
Data Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemnaker) menunjukkan bahwa pada periode Maret hingga September 2022 menunjukkan bahwa ada 9000 orang dari berbagai wilayah di Indonesia menjadi korban PHK. Sementara itu, gelombang PHK pun kian membesar seiring mendekatnya tahun ekonomi gelap 2023.