Pemerintah akhirnya merilis insentif atau subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tahun ini mulai 20 Maret 2023 mendatang. Rencananya, motor listrik adalah kendaraan listrik pertama yang akan disubsidi.
Sebanyak 250 ribu unit motor listrik akan disubsidi pemerintah sepanjang tahun ini. Rinciannya 200 ribu unit akan mendapatkan potongan harga Rp 7 juta, dan 50 ribu unit lagi mendapatkan insentif berupa konversi dari motor konvensional.